Kami siap melayani jasa pembuatan akta-akta notaris dan ppat serta pengurusan ijin-ijin perusahaan dan sertifikat tanah Sejabotabek Melayani pengurusan dengan cepat:
1.Akta Notaris
2.SIUP / TDP / Akta Pendiriran PT / CV
3.Pemecahan Sertifikat
4.Pembuatan Sertifikat
5.Pengurusan pajak
6.Akta PPAT ( Jual Beli )

7.Roya Sertifikat
8.Hibah
9.Keterangan Waris WNI/WNA
10.Fiducia
11.Yayasan
12.Koperasi
13.Perikatan
14.dll


Wilayah Kerja : Seluruh wilayah Jabotabek

Akta Notaris dan PPAT

Kami Melayani pengurusan dengan cepat Jasa :
 
1.Pembuatan Akta Jual Beli, Pengikatan Jual Beli, Perubahan akta jual beli, pembatalan pengikatan jual beli, over kredit, dan jual beli bangunan serta pengoperan hak sewa atas tanah, yang dilakukan secara tunai, cicilan dan over kredit.
2.Pembuatan Akta Hibah dan akta Pengikatan Hibah atas tanah/bangunan, dari orang tua ke anak atau sebaliknya dan hibah kepada orang lain.
3.Pembuatan Akta Tukar Menukar, perubahan dan pembatalan akta tukar menukar tanah/bangunan.
4.Pembuatan Akta Sewa Menyewa tanah/rumah, ruko, kios, los dll perpanjangan sewa, perubahan sewa, pengosongan bangunan objek/tempat sewa, pembuatan akta sewa bangun, pinjam pakai dan pembatalan sewa menyewa.
5.Pembuatan Akta Pemisahan dan Pembagian (harta berupaTanah/Bangunan), karena warisan, perceraian atau kehendak para pemilik.
6.Pembuatan Akta Pendirian PT, Koperasi, CV,Yayasan, Perusahaan Dagang, Perkumpulan, LSM, Partai Politik, baik Pusat maupun cabang; masuk dan keluar sebagai pesero/pemilik saham, perubahan Anggaran Dasar, Pembekuan, (berikut perizinannya meliputiIzin Domisili, NPWP, SITU/HO, SIUP dan TDP) dan Pembubaran badan usaha dan badan hukum tersebut.
7.Pembuatan Akta Pemberian Kuasa , perubahan, pemindahan, pencabutan kuasa-kuasa, antara lain kuasa membeli, menjual, menjaminkan, menyewakan, menghibahkan, mewakafkan tanah bangunan, kuasa mendirikan badan, menghadiri RUPS dan lain-lain.
8.Jual beli secara tunai, cicilan, dan over kredit benda selain tanah/bangunan, antara lain kendaraan bermotor, mesin-mesin, badan usaha dan badan hukum, saham PT dan lain-lain.
9.Layanan jasa lain, antara lain pensertipikatan tanah, split/pemecahan sertipikat, pembuatan surat keterangan ahli waris,IMB, Legalisasi dan waarmerking surat/ perjanjian
 
Persyaratan Administratif
Persekutuan Komanditer (CV) / Firma (Fa)

    1.Persekutuan Komanditer (CV)/Firma (Fa)
    2.Formulir isian (diisi Iengkap).
    3.Salinan akta pendirian perusahaan.
    4.Pengesahan akta dari pengadilan negeri (PN).
    5.Surat keterangan domisili perusahaan.
    6.NPWP.
    7.Salinan SIUP/izin teknis lainnya.
    8.Salinan KTP penanggung jawab dan sekutu komanditer lainnya.

Perusahaan Perorangan (PO)


    1.Formulir isian (diisi lengkap).
    2.Salinan domisili perusahaan/SITU/HO.
    3.Salinan SIUP/izin teknis lainnya.
    4.Salinan KTP /Paspor penanggung jawab.
    5.Salinan NPWP.
    6.Bentuk Usaha Lainnya (BUL)
    7.Formulir isian (diisi lengkap).
    8.Salinan SIUP/izin teknis lainnya.
    9.Salinan domisili perusahaan/ SITU/ HO.
   10.Salinan KTP/paspor penanggung jawab.
   11.Salinan NPWP.

Perseroan Terbatas (PT)


Formulir isian (diisi lengkap).

    1.Salinan akta pendirian perusahaan dan akta perubahan.
    2.Asli dan salinan pengesahan akta pendirian/perubahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (sesuai dengan UU PT No. 40 Tahun 2007).
    3.Asli dan salinan data akta pendirian.
    4.Asli dan salinan data akta perubahan.
    5.Asli dan salinan laporan data akta perubahan.
    6.Salinan SIUP/izin teknis lainnya.
    7.Salinan domisili perusahaan/SITU/ HO.
    8.Salinan KTP pengurus dan komisaris serta pemegang saham.
                                                                  Saran
    Sangat disarankan berkonsultasi lebih dulu dengan Notaris/PPAT, sebelum melakukan perbuatan hukum, khususnya mengenai peralihan hak (menjual, membeli, menghibahkan, atau mewakafkan) atas tanah/bangunan dan perbuatan hukum lainnya.

    Kami dengan senang hati akan melayani Bapak/ibu, karena Kami diangkat/disumpah untuk melayani masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat dunia usaha.info lebih lanjut telp 081295964554/085959115454 e mail : ayudyasakti@yahoo.co.id